Hukum Islam
Secara umum bahwa tujuan hukum Islam sering dirumuskan sebagai kebahagiaan hidup manusia di dunia dan di akhirat kelak. Hal itu dengan jalan mengambil segala yang bermanfaat dan mencegah ataupun menolak yang mudarat yaitu sesuatu hal yang tidak berguna bagi hidup dan kehidupan.
Dengan kata lain bahwa tujuan hukum Islam memiliki makna lain yaitu bagi kemaslahatan hidup manusia, baik rohani ataupun jasmani, individual dan sosial.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut kami rangkum 5 tujuan hukum islam beserta sumber dan pengertiannya